Edarkan Ribuan Pil Koplo, Belasan Remaja Diciduk

Edarkan Ribuan Pil Koplo, Belasan Remaja Diciduk

- detikNews
Selasa, 16 Nov 2010 11:29 WIB
Lumajang - Belasan remaja diciduk Satuan Narkoba Polres Lumajang dalam penyergapan beruntun, Selasa (16/11/2010) pagi. Penangkapan ini dilakukan setelah seluruh remaja teridentifikasi menjadi pengedar pil koplo di wilayah Kota Pisang.

Namun setelah menjalani pemeriksaan, petugas menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Diantara tersangka yang diperiksa, salah satunya berstatus mahasiswa dan seorang lainnya pelajar SMA.

Para tersangka yakni JDK (18), siswa SMA swasta di Lumajang asal Desa Tunjungrejo Kecamatan Yosowilangun, Havid Sabillah (20) mahasiswa semester 3 perguruan tinggi swasta asal Dusun Sumberwongso, Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir yang kos di Jalan Pinang Kota Lumajang.

Sedangkan remaja lainnya sebagai saksi diantaranya SP (18), HW (17) keduanya warga Dusun Grati I Desa Grati Kecamatan Sumbersuko dan AM (16), siswa salah satu SMA di Lumajang asal Dusun Laban Desa Labruk Lor.

Kanit Narkoba Polres Lumajang Aiptu Cahyo Raharjo saat dikonfrimasi mengaku para tersangka ditangkap dengan barang bukti ribuan butir pil dextro dan trihexpenidhil dalam puluhan paket siap edar.

"Penangkapan ini kami lakukan sebagai hasil penyelidikan atas maraknya peredaran pil koplo di Lumajang, terutama di kalangan remaja dan pelajar. Dalam penyelidikan ini, kami mengidentifikasi seorang pengedar JDK yang kita sergap di Pasar Yosowilangun.

Dalam penangkapan ini, JDK mengakui alur peredaran pil koplo ini yang melibatkan belasan remaja lainnya. Petugas kini masih menyelidiki untuk membongkar jaringan pemasok pil koplo.

"Dari keterangan sementara, tersangka mengaku jika pil koplo ini dibeli dalam jumlah besar dari sebuah apotek di kawasan Jenggawah, Kabupaten Jember. Keterangan sejauh ini masih kami perdalam melalui pengembangan selanjutnya," tandasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait