seorang tersangka yang sedang mendekam dalam penjara sempat kesurupan. Yakni Agus, seorang tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) asal Desa Ngraseh, Kecamatan Dander ini kesurupan sekitar Agustus 2010 lalu.
"Kejadianya pas malam hari. Seorang tahanan itu tiba-tiba kesurupan hingga membuat tahanan lain dan sejumlah petugas yang sedang piket kalang kabut," kata Briptu Muryanto, anggota Polsek Dander kepada detiksurabaya.com, Selasa (16/11/2010).
Kala kejadian itu, dirinya sedang tugas jaga malam. Pada malam itu, kata Muryanto ada seorang anggota polisi yang memiliki kemampuan supranatural sedang piket. Yakni Brigadir Soedarso, juga anggota Polsek Dander. Dengan berbagai mantra dan sejumlah sesajen, Agus berhasil ditenangkan.
Menurut Brigadir Soedarso, penyebab kerasukan pada Agus karena sering melamun di dalam tahanan. Akibatnya, mudah sekali dirasuki oleh makhluk halus.
"Saat itu, saya mencoba menyembuhkan tahanan yang kesurupan dengan memberi sesajen Kembang Telon, yang berisi bunga Mawar, Gading dan Kenongo. Alhamdulillah atas bantuan Allah, mahluk halus tersebut bersedia keluar dari tubuh orang yang dimasukinya," tutur Soedarso.
Anggota polisi yang pernah menjadi pawang Reog ini, pengaruh makhluk halus yang ada di sekitar Polsek Dander sebenarnya tidak berbahaya. Hanya saja, bagi orang yang kesurupan tetap saja menghawatirkan lantaran kondisi dirinya sedang tidak sadar dan bisa saja melakukan apapun yang bisa berakibat fatal.
Selain Agus, beberapa bulan lalu sebelumnya ada seorang tahanan lain yang kesurupan di dalam sel tahanan Polsek Dander. Tahanan ini adalah Andik, warga Desa Kunci. Andik juga berhasil disembuhkan setelah Brigadir Soedarso dengan cara dan metode yang sama.
Kendati demikian, polisi merasa bahwa keberadaan kerajaan hantu itu tidakmengganggu kinerja aparat kepolisian yang berdinas di Polsek Dander. Karena itu, pihak Polsek Dander sendiri juga sampai saat ini belum ada rencana untuk memindahkan atau mengusir makhluk halus di sekitar mapolsek. (wln/wln)










































