Pasangan Kekasih Digerebek Polisi Saat Making Love

Pasangan Kekasih Digerebek Polisi Saat Making Love

- detikNews
Sabtu, 13 Nov 2010 11:58 WIB
Pasangan Kekasih Digerebek Polisi Saat Making Love
Bojonegoro - Dalam razia rumah kos di Bojonegoro, polisi memergoki pasangan mesum yang sedang melakukan hubungan suami istri. Pasangan yang tertangkap basah sedang making love ada di kos milik Sumarni alias Bu Salim di Desa Suwaloh, Kecamatan Balen.

Pasangan mesum itu kepergok polisi ketika sedang melakukan hubungan intim di kamar nomor 2 bagian depan rumah kos milik Sumarni. Keduanya adalah Eko Sulistiyono (20), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro dan Flora-bukan nama sebenarnya, siswi SMU asal Sumberrejo yang masih berusia 16 tahun.

"Kami melakukan ini atas dasar suka sama suka pak. Kami juga telah berpacaran," kata Eko kepada petugas.

Eko sempat menolak ketika dibawa ke kantor polisi ditolak. Tapi usahanya gagal, keduanya tetap diangkut ke Mapolsek Balen.

"Selain memeriksa lelaki dan perempuan yang tertangkap dalam operasi Pekat ini, kita juga menghadirkan kedua orangtua mereka untuk dimintai keterangan terkait tindak asusila ini. Sebab, si perempuan masih berstatus anak di bawah umur," ungkap Kapolsek Balen AKP Susilo Teguh, Sabtu (13/11/2010).

Ketika kedua orangtua dipertemukan, ternyata orangtua Flora tidak terima dengan kejadian ini. meskipun keduanya mengaku melakukan semua itu atas
dasar suka sama suka, orangtua Flora tetap ngotot masalah ini harus ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. Pasalnya Flora masih sekolah

Polisi kemudian menahan Eko Sulistiyono. Pemuda yang sehari-hari bekerja serabutan ini harus mendekam di dalam penjara dengan ancaman Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak lantaran telah meniduri seorang gadis di bawah umur. Keduanya tertangkap basah dalam Operasi Pekat 2010 pada Jumat (12/11/2010).

"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi," tandas Susilo Teguh.

(wln/wln)
Berita Terkait