Divonis 3 Hari, PSK di Pasuruan Gigit Lengan Satpam

Divonis 3 Hari, PSK di Pasuruan Gigit Lengan Satpam

- detikNews
Rabu, 10 Nov 2010 18:15 WIB
Pasuruan - Seorang pekerja seks komersial (PSK) mengigit tangan satpam dalam sidang di Pengadilan Negeri Bangil, Pasuruan. PSK yang diketahui berinisial LH (39) histeris setelah dirinya divonis 3 hari dalam kasus tindak pidana ringan yang dilakukan dirinya.

Meskipun vonis tersebut dirasa cukup ringan oleh 29 PSK-nya yang lain, namun LH tidak bisa menerimanya. Ia menangis histeris saat pimpinan sidang selesai membacakan putusannya.

"Saya nggak mau dipenjara pak hakim, saya nggak mau," ungkapnya saat dibawa keluar ruang sidang oleh salah seorang petugas, Rabu (10/11/2010).

Meski menolak dieksekusi, petugas yang mendapat perintah dari hakim tetap menariknya keluar ruang sidang. Namun LH itu tidak mau kalah, ia tetap meronta-ronta. Bahkan, di ruang tengah pengadilan, ia sempat melepaskan diri dari petugas dan terduduk di lantai sambil terus menangis.

Saat petugas membantunya berdiri, LH mengigit lengan petugas keamanan di PN Bangil. "Sakit sekali mas, keras banget gigitnya," ungkap Miskan, petugas yang lengannya digigit LH kepada detiksurabaya.com.

Beruntung,petugas yang lain datang dan membantunya memegangi LH yang masih terus menangis dan histeris ke ruang tahanan pengadilan.

(wln/wln)
Berita Terkait