Kasus yang menimpa Olla setelah salah satu gurunya prihatin dengan sikap Olla yang pendiam. Setelah didesak, Olla akhirnya buka mulut. Mendengar cerita Olla, para guru kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
"Kasus ini baru dilaporkan dan kini tengah kami selidiki," kata Kanit UPPA Polres Malang Iptu Arief Ardiansyah kepada detiksurabaya.com, Selasa (9/11/2010).
Pengakuan Olla, perbuatan amoral yang dilakukan Purwadi (40), terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar. Ancaman serta pemukulan kerap diterima Olla ketika pelaku hendak menyetubuhi korban. Selama ini antara pelaku dan korban tinggal terpisah, perbuatan asusila ini dilakukan di rumah pelaku.
"Hampir selama satu tahun korban memendam kejadian yang menimpanya," ungkap Arief.
Diduga perbuatan warga Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ini berjalan hingga korban duduk di bangku kelas 1 SMP. "Kini korban duduk di bangku SMP, dan kejadiannya terjadi sejak korban kelas 6 SD," ujar Arief.
Guna proses penyelidikan petugas tengah memintakan korban visum dokter, sedangkan pelaku kini tengah diburu petugas. "Pelaku ada di luar kota, kini sedang kita buru," tandasnya.
(wln/wln)










































