Pasalnya, RH (17), berbuat tak senonoh pada Rahma-bukan nama sebenarnya. RH yang dipenuhi dengan gelora muda merenggut keperawanan siswi kelas 2 di sebuah MTs di Gondanglegi, Kabupaten Malang itu.
Rahma disetubuhi saat bertandang ke rumah RH di Dusun Krajan, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran. Peristiwa itu terjadi awal September lalu.
Kala itu rumah RH sepi, kedua orangtuanya bekerja. Mengetahui kondisi rumah yang sunyi, RH memanfaatkan hal itu. Dia merayu kekasihnya yang masih muda belia. Awalnya Rahma menolak namun tak kuasa setelah RH berjanji akan menikahinya.
Namun, usai kejadian itu, sikap Rahma berubah. Dia menjadi lebih pendiam. Melihat perubahan perilaku putrinya, orangtua Rahma menanyakan penyebabnya. Rahma mengungkapkan apa yang dilakukan RH kepada dirinya. Terkejut mendengar ceritanya anaknya, orangtua Rahma kemudian melaporkan hal itu ke polisi.
RH sendiri sudah diamankan di UPPA Polres Malang. "Kita sudah tangani kasus ini, antara pelaku dan korban sebelumnya pacaran selam satu bulan," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hartoyo kepada wartawan di mapolres Jalan Ahmad Yani, Minggu (7/11/2010).
(wln/wln)










































