Korbannya seorang perempuan dipekerjakan sebagai pelacur. Aryono ditangkap di rumahnya yang sekaligus menjadi tempat bisnis esek-eseknya. Aryono mengaku menjadi mucikari 6 bulan terakhir.
Ia mempunyai sejumlah anak buah yang berumur antara 20 - 25 tahun. Di rumahnya, ia mempunyai tiga buah kamar yang dijugakan ketika ada laki-laki hidung belang yang ingin memakai jasa anak buahnya.
"Kadang ada juga karyawan hotel yang ngontak minta disediakan anak buah saya dan mainnya di luar," kata Aryono, Kamis (4/11/2010).
Dia akan mendapat bagian Rp 40 ribu dari tamu yang membooking anak buah dan Rp 20 ribu dari anak buah sendiri. "Sehari kadang ada satu-dua orang tamu," katanya.
Praktek bisnis pelacuran di rumah Aroyon diungkap oleh warga sekitar. Warga resah dengan kegiatan itu dan akhirnya melaporkannya ke polisi.
"Kami masih telusuri lagi, dengan siapa tersangka ini bekerja sama, terutama ketika menyediakan jasa pekerja seks untuk hotel," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Kusworo.
Beberapa bulan terakhir, Aryono menggaet sejumlah perempuan untuk dijadikan pekerja seks komersial. Ia menjanjikan pekerjaan kepada sejumlah perempuan itu. Aryono juga yang mencari laki-laki hidung belang untuk anah buahnya.
(fat/fat)