Aksi kekerasan yang dilakukan oknum polisi itu terjadi saat Abdus Salam, stringer TVOne bersama wartawan dari JTV dan RCTI tengah mengambil gambar situasi ricuh unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Ganyang Koruptor (AGK).
Disaat pengambilan gambar tersebut, seorang oknum polisi berpakaian preman berusaha menghalang-halangi wartawan agar tidak mengambil moment tersebut. Meski mendapat 'rintangan', wartawan tidak menghiraukan, dan tetap mengambil gambar demo ricuh.
Tanpa diduga oleh para wartawan, tiba-tiba, oknum polisi tersebut langsung menempeleng pipi kiri Abdus Salam hingga terlihat merah. Bahkan, kamera miliknya yang sempat akan dirampas juga tidak dapat digunakan lagi.
"Saya dihalang-halangi saat akan mengambil gambar demo ricuh, hingga ditempeleng. Kamera juga rusak," kata Abdus, pada wartawan di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Jalan KH Mansur, Selasa (2/11/2010).
Ketua PWI Sumenep, H Rasyid, sangat menyayangkan kekerasan yang menimpa wartawan. Padahal, kerja wartawan dilindungi undang-undang.
"Selama wartawan menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan kode etik, maka yang menghalang-halangi itu melanggar undang-undang," tegas Rasyid.
Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Susanto, mengaku akan terlebih dulu mendalami kasus pemukulan yang menimpa stringer TVOne. "Kita pelajari dan didalami terlebih dahulu kejadian itu," ujar Susanto, pada wartawan di depan ruang lobi Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo.
AKBP Susanto juga mengaku, kalau dirinya baru sepihak menerima informasi, sehingga butuh pendalaman terhadap kejadian itu. Meski begiti, dia berjajnji akan menindak anggotanya jika memang terbukti.
"Pelakunya ya tetap ditindak," pungkasnya.
(bdh/bdh)










































