Untuk menyelamatkan Arik, tiga peleton anggota Dalmas diterjunkan dan dipimpin langsung Kapolres Pamekasan, AKBP Anjar Gunadi. Setelah sempat bersitegang dengan warga, akhirnya Arik bisa dievakuasi dari kepungan massa. Empat buah gigi Arik patah, tengkorak belakang bocor dan mendapat 16 jahitan.
Setelah mendapat perawatan medis di Klinik Bhayangkara Jalan Stadion, Arik akhirnya diamankan di sebuah ruangan Satreskrim Mapolres Pamekasan. Arik belum diminta keterangan lantaran masih shock.
"Saya memerintahkan anggota agar tersangka Arik diamankan di mapolres. Kami khawatir ada tindakan balasan dari keluarga Desa Kramat Tanjung," kata Kasatreskrim, Iptu Muhamad Nur Amin, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/10/2010).
Arik dihajar massa setelah ketahuan membonceng Yuni ke arah Surabaya, sekitar jam 21.00 Rabu (27/10/2010). Ironisnya sebelum kepergok berboncengan dengan Arik, Yuni ikut Zaini (34), suaminya yang akan mengisi bensin di SPBE Desa Ambat.
Namun sebelum masuk ke SPBE Ambat, Yuni minta turun di sebuah warung kopi di seberang jalan SPBE. Zaini, tidak curiga dan langsung mengisi bensin.
Setelah mengisi bensin, Zaini kembali menjemput istrinya di warung kopi itu. Zaini mengajak Yuni belanja ke kota Pamekasan.
"Tapi Yuni mengatakan capek dan ingin beristirahat di warung kopi itu. Akhirnya Zaini melanjutkan perjalanan ke arah Kota Pamekasan.
Setelah sampai di depan Kantor Camat Tlanakan, batin Zaini terasa tidak nyaman dan memikirkan istrinya. Seketika itupula, Zaini berbalik arah menuju warung kopi dimana Yuni sedang istirahat.
Betapa kagetnya Zaini setelah mendengar keterangan dari si pemilik warung kopi yang mengatakan Yuni berboncengan ke arah Surabaya. Mengetahui itu, Zaini langsung mengontak kerabatnya di Desa Kramat Tanjung agar mengejar Yuni.
Tak seberapa lama, warga memergoki Yuni dan Arik berboncengan motor yang melaju ke arah Surabaya. Warga langsung menyeret Arik kembali ke Desa Kramat Tanjung. Warga yang marah langsung menghajar Arik.
"Yuni sempat dihajar massa dan kabur entah kemana. Hingga saat ini kebaradaan Yuni belum diketahui," kata Kasatreskrim Polres Pamekasan, Iptu Nur Amin ditemui di ruang kerjanya.
Nur Amin menjelaskan, Arik belum bisa dimintai keterangannya karena masih shock. "Saya hanya mengamankan Arik agar tidak kembali menjadi amarah warga. Tapi yang pasti, kasus Arik itu merupakan kasus delik aduan absolut," kata Nur Amin.
Artinya, jika Zaini tidak melaporkan kasus istrinya dan Arik, maka polisi tidak bisa menjerat Arik dengan pasal-pasal KUHP.
(fat/fat)











































