Mereka nekat mendatangi kantor pemerintah, setelah diperlakukan tidak adil oleh perusahannya. Diantara, perusahaan tidak melengkapi K3, pemutusan hubungan kerja sepihak dan sabotase absesi masuk kerja yang dilakukan perusahaan.
"Kami sudah diperlakukan semena-mena oleh perusahaan. Makanya kami meliburkan diri untuk mendatangi Disnaker untuk mengadu," kata Bambang, salah satu pekerja saat ditemui wartawan di Disnakerduk Capil Tuban Jalan Teuku Umar-Tuban, Senin (25/10/2010).
Para pekerja mengungkapkan, selama ini mereka membeli sendiri kelengkapan pengaman kerja. Seperti sepatu safety, helm kerja dan sebagainya. Sebab tidak ada jaminan sama sekali dari pihak perusahaan.
"Perusahaan tidak memberi jaminan keselamatan, padahal pekerjaan kami sangat berisiko," timpal pekerja lain di halaman kantor pemerintah itu.
Selain itu, yang membuat para pekerja proyek gusar yakni proses pemberhentian 5 orang pekerja yang tanpa ada pemberitahuan yang jelas. Masalah-masalah itu sebenarnya sudah mereka sampaikan ke perusahaan tapi tak ada tanggapan.
"Pagi tadi terjadi sabotase absen, karena itu kami memilih mogok kerja dan mengadu ke Disnaker," kata Udin, pekerja lainnya.
Di Disnakerdukcapil Tuban, sejumlah perwakilan diterima pihak dinas, dan keluhan para pekerja itu ditampung dengan janji akan ditindaklanjuti.
"Laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti sebagaimana ketentuan yang berlaku," kata Mudjiono, Sekretaris Disnakerdukcapil Tuban usai menerima para pekerja.
Mujiono mengakum, pihaknya akan menerjunkan tim untuk ngecek langsung semua
hal yang disampaikan pekerja. Alasanya, jika hanya dipanggil saja, pihak perusahaan teentunya sangat mudah untuk mengelak.
"K3 hukumnya wajib. Jika ternyata benar perusahaan tidak menyediakan tentunya ada sanksi tegas," tegas Mudjiono. (fat/fat)










































