Dari tangan Sarmini, polisi menyita 3 unit handphone merek Nokia dan uang tunai Rp 400 ribu. Saat beraksi, Sarmini menggunakan silet.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan terhadap Sarmini dilakukan setelah polisi mendapat laporan kehilangan dari para pengantar calhaj kalau tas mereka robek setelah disilet pencopet.
Polisi pun menyebar dan melakukan pengejaran. Hingga akhirnya berhasil menangkap basah Sarmini, saat beraksi menyobek tas milik Ainur Rosida (29), warga Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Tuban yang mengantar keluarganya berangkat haji.
Ia tak bisa mengelak, karena tertangkap basah saat beraksi. Polisi langsung menggiring Sarmini ke Mapolres Tuban.
"Saya terpaksa mencopet Pak, saya butuh makan," kata Sarmini kepada penyidik di Mapolres Tuban di Jalan Wahidin Sudirohusodo-Tuban, Senin (25/10/2010).
Kasubag Humas Polres Tuban AKP Nursento menyatakan, saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Tuban. "Kita tetap memproses masalah ini sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkap Nursento.
Calhaj Tuban yang diberangkatkan Bupati Haeny Relawati itu sebanyak 700 orang berangkat ke tanah suci. Sedangkan jamaah yang gagal berangkat sebanyak 5 orang karena sakit dan 1 orang jamaah karena meninggal.
(wln/wln)











































