Rabu (20/10/2010), Ansori mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan kejadian yang telah menimpanya. "Saya tertipu undian berhadiah mobil avanza dari kupon yang saya dapatkan di dalam wafer Tango yang saya beli. Saya sudah kehilangan uang Rp 5,5 juta," kata Ansori, kepada petugas polisi yang menerima laporannya.
Menurutnya, beberapa waktu lalu saat membuka bungkus wafer yang dibelinya. Saat itu Ansori mendapat dua kupon undian berhadiah mobil avanza. Selain kupon, juga terdapat salinan bukti pajak atas kendaraan tersebut dan terdapat nomor telepon 021-99390237 untuk mengklarifikasi undian tersebut.
Saking girangnya mendapat hadiah mobil, Ansori langsung menghubungi nomor tersebut guna meminta hadiah sebagaiman yang tertera dalam kupon. Setelah saya hubungi, katanya saya harus membayar uang administrasi terlebih dulu sebanyak Rp 1,5 juta untuk dikirim ke rekenning 62100-03/10/020616 atas nama Mohammad Hidayat.
"Setelah saya transfer, saya dihubungi oleh nomor tersebut dan diminta lagi untuk membayar biaya balik nama mobil sebensar Rp 1,5 juta ke rekening yang sama," ungkapnya dengan nada menyesal.
Tak hanya itu, Ansori juga mengaku masih sempat lagi dihubungi oleh nomor yang sama dan diminta untuk mengirim uang sebesar Rp 2,5 juta dengan dalih untuk membebaskan biaya cukai melalui nomor rekening 62100-02/10/01/8089 atas nam Karni Ilyas.
"Setelah semua saya transfer. Ternyata mobil tak kunjung dikirim. Dan nomor telepon tersebut sudah tak bisa dihubungi. Dari situlah saya baru sadar kalau telah menjadi korban penipuan undian ini," jelas Ansori.
Menanggapi laporan ini, Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP MT Ariyadi mengatakn bahwa penipuan dengan modus seperti ini sudah sering terjadi di Bojonegoro. Namun, masih ada saja masarakat yang tertipu dengan hal yang sama.
"Karena itu, kita menghimbau supaya masyarakat tidak asal percaya dengan undian-undian yang belum jelas jluntrunganya seperti ini," tegasnya. (bdh/bdh)