Entah apa yang dipikirkan MU melihat keponakannya yang dititipi sang ibu yang pergi ke warung. Yang pasti dengan kasar dia melucuti pakaian Luna dan memasukan alat kelaminnya. Usai berbuat tak senonoh, MU dengan santai meninggalkan Luna seorang diri di rumah.
Orangtua Luna yang datang kaget melihat perubahan sikap putrinya. Apalagi Luna mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya. Curiga, orangtua Luna mendesak anaknya untuk bercerita. Luna pun bertutur kalau sang paman melakukan hal-hal yang tak senonoh pada dirinya. Kejadian ini terjadi pada tanggal 8 Oktober lalu pada pukul 10.00 WIB kala sang ibu pergi.
"Kita telah amankan pelaku dan kini dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP hartoyo kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/10/2010).
Dihadapan penyidik, remaja tak lulus sekolah dasar ini mengelak memperkosa Luna. Dia mengaku hanya memasukkan jari telunjuknya ke alat kelamin korban. Perbuatan itu dia lakukan hanya karena penasaran ingin memegang alat kelamin Luna. Karena sebelumnya, tanpa sengaja disaat pelaku bertandang ke rumah temannya, melihat penghuni rumah sedang berhubungan intim.
"Ngakunya pelaku dirinya terpengaruh, setelah melihat temannya berhubungan intim. Karena penasaran dia memasukkan jari telunjukknya ke alat kelamin korban. Tapi sesuai dengan pengakuan korban, pelaku memasukkan alat kelaminnya," tandas Hartoyo.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas 12 tahun. (wln/wln)











































