"Dari 120 bangunan, 40 diantaranya sudah dibongkar pemiliknya. Sisanya masih
bertahan," kata Asisten Manajer Eksternal PT KA Daops VIII, Herry Winarno, kepada wartawan di Stasiun Indro, Kamis (14/10/2010).
Herry menambahkan untuk warga yang membutuhkan bantuan membongkar atau
mengangkut barang, PT KA akan bersedia membantu. Tapi jika warga tetap bertahan, petugas PT KA akan menertibkannya.
Hingga pukul 10.15 WIB, petugas PT KA yang sudah bersiap di Stasiun Indro masih menunggu keputusan pertemuan antara warga, Kadaops VIII dan polisi. Tapi apapun keputusan hasil pertemuan, penertiban tetap dilakukan hari ini.
"Apapun keputusannya, penertiban tetap dilakukan karena acuan kami adalah
undang-undang. Pertemuan itu hanya pemberitahuan tentang penertiban," tandas Herry.
(iwd/fat)











































