"Sidang terpaksa kita tunda karena salah satu anggota hakim masih ada sidang di PHI sehingga terpaksa kita tunda. Kemungkinan sekitar jam 13.00 WIB akan dimulai," kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Ade Komarudin, saat ditemui wartawan di ruangannya, Rabu (6/10/2010).
Dari pengamatan detiksurabaya.com, sidang yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB tidak juga dimulai. Bahkan hingga pukul 13.15 WIB, ruang sidang pun juga masih terlihat melompong.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Saiful Ma'arif, menuturkan akibat penundaan
sidang ini, pihaknya membawa kembali kliennya keluar dari PN Surabaya untuk makan siang.
(bdh/bdh)











































