Pelaku Pembacokan Pendukung Persid Menyerahkan Diri

Pelaku Pembacokan Pendukung Persid Menyerahkan Diri

- detikNews
Selasa, 05 Okt 2010 14:40 WIB
Jember - Pelaku pembacokan suporter Persid (Persatuan Sepak Bola Jember) Jember, Ridwan akhirnya menyerahkan diri. Pelaku yakni Yudi (35) warga Jalan Patimura Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang.

"Tadi malam pelaku, Senin (4/10/2010) malam menyerahkan diri dan sekarang sudah diamankan. Tersangka Yudi ini mengakui semua perbuatannya, yakni membacok Ridwan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Kusworo Wibowo, Selasa (5/10/2010).

Polisi masih mendalami motif pembacokan itu. Tapi pengakuan Yudi, pembacokan itu karena ada persoalan pribadi antara Yudi dan Ridwan. "Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan sepakbola," tegas Kusworo.

Yudi akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pada Minggu (3/10/2010) petang usai pertandingan sepakbola Persid melawan Persik Kendal di Stadion Notohadinegoro Jember terjadi tawuran antar suporter di luar stadion.

Tawuran berhasil dibubarkan polisi. Tetapi salah seorang suporter membacok seorang suporter lain di sebuah gang di Jalan Nusa Indah-Patrang.

Sebelumnya tawuran terjadi setelah Persid bertanding dengan Persik Kendal, Minggu (3/10/2010) malam. Di luar stadion, pendukung persid dari gangster dan news gangster saling ejek. Mereka kemudian terlibat tawuran tetapi tidak berlanjut karena dibubarkan polisi. Tomo, salah seorang pendukung News Gangster sempat terkena lemparan batu dari kelompok gangster.

Berhasil dibubarkan, dua kelompok pendukung itu kembali terlibat tawuran di Jalan Nusa Indah yang berjarak sekitar 100 meter dari stadion. Saat di lokasi itulah, Ridwan, anggota kelompok gangster disabet celurit oleh kelompok news gangster hingag menderita luka bacok di tangan dan kepala. Ia masih dirawat di RSD dr Soebandi Jember.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini