sabu-sabu bersama 2 orang pria tamunya. Bahkan, mereka diduga juga bermaksud menggelar pesta seks.
Ketiga purel yang diringkus adalah Marghareta (27) dan Dewi Handayani (25), warga
Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, serta Nia Stefani (19), warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Sedangkan 2 pria yang turut diringkus masing-masing Mu'anam (34), warga Kecamatan Kepanjen, Jombang, dan Achmad Mamuk (26), warga Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota, Kota Kediri. Dari tangan kelimanya polisi mengamankan 2 poket sabu-sabu seberat 0,6 gram, sebuah bong dan perlengkapan lainnya.
"Penggerebekan dilakukan semalam sekitar jam 11 di kontrakan tersangka Marghareta, di Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren," kata Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, Iptu Surono, dalam gelar perkara di Mapolres, Selasa (5/10/2010).
Surono juga mengatakan, pihaknya saat ini masih berupaya melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku pemasok sabu-sabu kepada ketiga purel. Sejumlah nama diakui sudah dikantongi, untuk selanjutnya akan ditangkap.
"Rata-rata nama lama yang sudah biasa mengedarkan. Mereka akan segera ditangkap," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pesta sabu-sabu tersebut digelar dengan dalih
iseng. Ketiga purel mengaku sudah terbiasa mengkonsumsi serbuk haram tersebut sejak 2 tahun silam, yang dibeli dari hasil bekerja di sejumlah rumah karaoke.
"Saya nggak tetap di satu tempat. Biasanya sekali menemani menyanyi dapat 100 (100 ribu. red) dan kalau pengen patungan sama teman-teman beli sabu," ujar Stefani, tersangka termuda yang mengaku sudah menjadi purel sejak duduk di bangku kelas X SMA.
Sementara KBO Reskoba Polres Kediri Kota, Ipda Saiful Alamsyah, mengatakan pihaknya
juga mengindikasikan adanya kemungkinan pesta seks pada kelima tersangka yang
diamankan. Untuk mengungkap hal tersebut, penyelidikan lebih lanjut diakui tengah
dilakukan.
"Saat kami gerebek kelimanya masih di ruang tamu menggelar pesta sabu-sabu, tidak
tahu selanjutnya. Bisa jadi memang ada rencana mengarah kesana," ungkap Saiful
tegas.
(bdh/bdh)