Gencar Razia Penambang Pasir, Kasatpol PP Diancam Dicelakai

Gencar Razia Penambang Pasir, Kasatpol PP Diancam Dicelakai

- detikNews
Rabu, 29 Sep 2010 13:57 WIB
Kediri - Gencarnya razia tambang pasir mekanik di Kota Kediri, berdampak pada keselamatan Kepala Satpol PP Muhammad Ivantoro. Dia mengaku mendapat teror berupa ancaman dicelakai, yang diduga dikirimkan oleh penambangan pasir.

Hal tersebut diungkapkan Muhammad Ivantoro, disela razia penambangan pasir di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota, Rabu (29/9/2010). Lelaki yang belum genap setengah tahun menduduki jabatannya tersebut mengaku ancaman dikirimkan lewat sambungan telepon pada Selasa (28/9/2010) malam.

"Dia bilangnya hati-hati di jalan dan itu disampaikan ke saya semalam," ungkap
Ivantoso kepada detiksurabaya.com, Rabu (29/9/2010).

Dari teror yang diterimanya, Ivantoro menambahkan, besar kemungkinan dilakukan oleh pelaku atau pemilik peralatan penambangan pasir yang tidak terima mata pencahariannya ditertibkan. Meski demikian dia juga mengaku kesulitan melacak identitas penerornya.

"Yang saya ingat dia menggunakan nomor lokal, tapi siapa saya tidak bisa melacaknya. Saat saya coba hubungi balik sudah tidak aktif," imbuh Ivantoro tegas.

Ivantoro juga mengaku tidak gentar dengan teror tersebut, karena merasa apa yang
dilakukannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terlebih, tindakan tegas yang
diambil satuannya juga dijalankan berdasarkan instruksi Pemerintah Provinsi Jawa
Timur.

"Jalan terus, saya tidak gentar dengan teror itu. Bagi saya penambangan pasir
sudah sangat meresahkan, karena dampak kerusakan yang ditimbulkan sudah sangat
banyak," tegasnya.

Sementara dalam razia yang dilakukan di Kelurahan Semampir, Satpol PP sudah seperti kehilangan kesabaran. Dengan mengerahkan alat berat, mereka merusak paksa mesin diesel yang ada di atas perahu, untuk selanjutnya ditarik dan diamankan sebagai alat bukti. Hingga pelaksanaan razia pada pukul 12.00 WIB, sedikitnya 15 diesel berhasil diamankan.

Seluruh barang bukti nantinya akan dikumpulkan di Kantor Satpol PP, untuk mengundang kehadiran pemiliknya. Satpol PP sengaja tidak melakukan penangkapan secara langsung, karena dikhawatirkan memicu adanya kemarahan massa.

"Biar mereka yang datang ke kantor dan kami akan periksa. Yang jelas penambangan
pasir ini menyalahi aturan pertambangan dan mineral, undang-undang lingkungan hidup dan perda," pungkas Ivantoro.

Penambangan pasir mekanik di Kota dan Kabupaten Kediri belakangan kembali marak
terjadi, setelah beberapa saat lalu sempat dibersihkan. Imbasnya kerusakan sejumlah
fasilitas umum sering ditemukan, salah satunya Jembatan Semampir yang mengalami
kerengganan hingga 7 cm dan penurunan pondasi penyangga hingga 14 cm. (bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini