Di salah satu toko kosmetik di Pasar Tanjung Anyar, pegawai BPOM dan Dinkes Kota Mojokerto mendapati berbagai kosmetik tanpa nomor registrasi dan izin edar. Kebanyakan kosmetik yang disita merupakan obat pemutih wajah dan kulit.
Sementara di jalan Majapahit, pegawai BPOM dan Dinkes Kota Mojokerto juga mendapati produk-produk kosmetik asal China. "Semuanya masih kami data. Untuk barang-barang ilegal itu, semua akan disita," kata Luluk, pegawai Dinkes Kota Mojokerto kepada wartawan di sela-sela razia, Selasa (28/9/2010).
Selain di toko-toko kosmetik, razia juga dilakukan di sejumlah salon kecantikan dan spa. Di antaranya Salon Madonna Matrix di jalan Majapahit Selatan. Di tempat yang berdekatan dengan rel KA tersebut, petugas juga mendapati ratusan produk yang dianggap ilegal.
Namun saat razia di tempat ini, para wartawan dilarang masuk ke dalam salon kecantikan itu. "Kita menemukan banyak produk kosmetik ilegal. Nanti saja jika sudah selesai, teman-teman wartawan bisa masuk," ungkap Luluk.
Pantauan detiksurabaya.com, sejumlah pegawai BPOM dan Dinkes Kota Mojokerto sibuk mendata berbagai kotak kosmetik di salon itu. Beberapa pegawai salon juga membawa produk-produk itu keluar dari salah satu sudut ruangan.
Dari balik kaca, terlihat ratusan botol kosmetik berwarna putih. Hingga pukul16.30 WIB, pegawai BPOM dan Dinkes Mojokerto masih belum usai mendata di salon tersebut. "Pemilik salon beralasan kosmetik ini beredar di kalangan terbatas saja," tutur Luluk.
(wln/wln)