Keempat pelaku yakni, Sujiono (34), warga Dusun Krajan, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Puji Asma'un (33), warga Desa Gedog Wetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Sumaji (45) dan M. Kurdi (34), keduanya warga Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Dari komplotan ini Sujiono merupakan otak dari berbagai aksi pencurian.
Sementara M. Kurdi bertugas sebagai perantara penjualan barang kejahatan dan pembuatan STNK palsu. Aksi para pelaku terungkap dari hasil penyelidikan petugas pada kasus pencurian kendaraan Suzuki Carry pick up milik Samawi (47), warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Minggu (29/8/2010) dini hari.
Dalam aksinya pelaku membawa kabur mobil korban yang diparkir di depan rumah dengan menggunakan kunci T. Aksi ini dilakukan oleh Sujiono dan Puji Asma'un. "Dalam mencari sasaran, pelaku mengendarai motor dengan berkeliling ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Malang," kata Kapolres Malang AKBP Rinto Jatmono saat gelar perkara di Mapolres Malang Jalan Ahmad Yani, Senin (27/9/2010).
Sementara dari hasil pemeriksaan, komplotan ini mengaku dalam bulan Agustus 2010 telah mencuri kendaraan roda empat sebanyak sembilan kali.Diantaranya kendaraan Mitsubisi L-300 milik warga Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Toyota Kijang Station milik warga Desa Kidangbang, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, mobil Mitsubisi L-300 milik warga Desa Cempokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Suzuki Carry milik warga Sumberpucung, Kabupaten Malang, Pick up Mitsgubisi L-300 milik warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Suzuki Carreta milik warga Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
"Dari berbagai kendaraan yang dicuri oleh pelaku sebagian besar sudah dijual ke luar kota dengan memalsu STNK serta plat kendaraan," imbuh mantan Kapolres Gresik ini. (bdh/bdh)










































