R diduga berperan sebagai pemasok amunisi. Kepada penyidik R mengaku, benda-benda itu milik sang ayah yang kerap membantu pihak Perhutani membasmi hama tanaman.
"Pengakuan para tersangka bahwa peluru-peluru itu berasal dari temannya bernisial R," kata Kapolres Pacitan AKBP Gatot Haribowo kepada wartawan, Jumat (24/9/2010).
Kemungkinan keterlibatan para tersangka dengan rentetan aksi kejahatan yang terjadi di Sumatera Utara belakangan ini, kapolres tidak mau berspekulasi. Yang jelas pemeriksaan tetap akan dilakukan sesuai prosedur yang ada. Ia berjanji akan membeberkan semuanya setelah pemeriksaan selesai.
"Kita belum bisa pastikan ya, kita akan kembangkan lebih lanjut. Ya tentunya kita akan dalami lebih dahulu. Mudah-mudahan dengan beberapa informasi ke depan akan kita sampaikan lebih lanjut," imbuhnya.
Seperti diberitakan, 3 anggota kawanan pencuri bersenjata api dibekuk aparat Polres Pacitan, Kamis (23/9/2010) malam. Ketiga tersangka itu yakni YL, YD dan DN disergap saat berada di kediaman mereka Desa Ploso, Kecamatan Punung, Pacitan.
Selain berhasil membekuk tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pistol rakitan, belasan butir amunisi tajam berbagai kaliber, golok, obeng serta laptop dan jimat. Petugas juga menyita sepeda motor Yamaha RXZ Nomor Polisi AD 3716 MH yang sebagian komponennya diduga dibeli dengan uang hasil curian.
(fat/fat)











































