Jaksa di Sumenep Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi

Jaksa di Sumenep Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi

- detikNews
Kamis, 23 Sep 2010 13:32 WIB
Jaksa di Sumenep Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi
Sumenep - Warga tergabung dalam 'Aliansi Peduli Masyarakat Sumenep' menggelar demo di depan kantor Kejaksaan Negeri setempat. Mereka mendesak agar pihak jaksa menuntaskan kasus dugaan korupsi melibatkan mantan Ketua DPRD Sumenep, A Buya Busro Karim.

Selain membawa poster yang berisikan kecaman terhadap jaksa, massa juga menggelar orasi di depan kantor kejaksaan Sumenep.

Koorlap Aksi Aliansi Peduli Masyarakat Sumenep, Edy Junaidi mengatakan, pihak
kejaksaan sangat lambat memproses dugaan kasus korupsi pesangon dewan periode 2004-2009.

"Jaksa tidak bekerja. Dugaan kasus pesangon dewan hingga saat ini tidak diproses,"
tuding Edy dalam orasinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri, Sumenep, Jalan KH
Mansur, Kamis (23/9/2010).

Dia mengancam akan membakar kantor kejaksaan bila kasus dugaan korupsi tidak
secepatnya diusut. Sebab, negara dan masyarakat telah dirugikan. Bahkan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Hariyanto yang baru bertugas 1 pekan diminta serius menangani kasus pesangon dewan yang melibatkan 45 orang anggota DPRD Sumenep periode 2004-2009 lalu.

Puas berorasi, 3 orang perwakilan akhirnya diterima oleh Kajari Sumenep, Hariyanto di aula kantor kejaksaan setempat. Sementara massa yang menggunakan 2 mobil pick up dan 1 perangkat sound system menunggu di luar dengan pengawalan polisi.

(fat/fat)
Berita Terkait