Sekitar 500 massa yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa (Pakpres) se Kabupaten Gresik itu meminta agar hak-hak milik rakyat dan abdinya tersebut tidak jadi diputus.
"Yang mengusulkan rencana itu adalah eksekutif. Yang menggodok adalah DPRD," kata Kepala Desa Sembayat, Bambang Adi Pranoto, dalam orasinya di depan pintu gerbang DPRD Gresik di Jalan Wachid Hasyim, Kamis (23/9/2010).
Dalam orasinya, Bambang menyebut anggota dewan adalah orang-orang munafik. Saat mencalonkan diri sebagai caleg, para anggota dewan itu meminta bantuan kepada desa untuk memuluskan pencalonannya. Begitu jadi, para anggota dewan tersebut malah sama sekali tidak peduli kepada desa. Desa hanya dijadikan alat saja.
"Jangan jadikan kami imbas politik. Suatu pemerintahan tidak akan berdiri jika tak ada desa," tutur Bambang.
Bambang menyoroti anggaran kematian yang awalnya berjumlah Rp 1 juta, rencananya akan diturunkan menjadi Rp 500 ribu. Sedangkan tunjangan kepala desa sebesar Rp 1,2 juta dan perangkat desa sebesar Rp 700-Rp 900 ribu rencananya akan dikepras hingga 50 %.
Massa sendiri berjanji akan mengerahkan massa dan akan menduduki DPRD Gresik jika pemangkasan anggaran tersebut jadi disahkan. Dan bila hal itu jadi dilakukan, perangkat desa mengancam akan menutup pelayanan desa. Saat ini beberapa perwakilam kepala desa masih mengadakan perundingan dengan anggota dewan.
(iwd/wln)











































