Mahkota Anak Dinodai Pacar, Ortu Vera Lapor Polisi

Mahkota Anak Dinodai Pacar, Ortu Vera Lapor Polisi

- detikNews
Jumat, 17 Sep 2010 17:16 WIB
Kediri - Slamet, lelaki berusia 47 tahun warga Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Jumat (17/9/2010) siang tergopoh-gopoh mendatangi Mapolres Kediri Kota. Dia melaporkan AS, pemuda berusia 24 tahun yang tak lain kekasih dan pemerkosa anaknya.

Dalam laporannya ke polisi, Slamet meminta agar AS ditangkap dihukum berat, karena
akibat perkosaan tersebut anaknya menjadi trauma.

"Tadinya anak saya periang, tapi sudah 2 hari ini sangat pendiam. Nah saat saya tanya dia mengaku baru saja diperkosa pacarnya," kata Slamet, dengan nada tinggi, saat ditemui wartawan di Ruang SPK Mapolres Kediri Kota.

Slamet menambahkan, berdasarkan cerita anaknya perkosaan tersebut terjadi pada Selasa (14/9/2010) lalu. Bermula saat  Vera, sebut dijemput AS untuk alasan jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor. Tanpa sepengetahuannya, perjalanan ternyata dialihkan ke kos AS di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Dandangan, dan lokasi itu perkosaan terjadi.

"Anak saya cerita setelah saya desak. Dia awalnya menolak, tapi karena itu di dalam
kamar dia (AS), anak saya tidak bisa berontak," terang Slamet, di hadapan polisi.

Sementara, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Iptu Surono, membenarkan adanya laporan tindak pidana perkosaan tersebut. Penyelidikan akan segera dilakukan, untuk mengetahui kronologis kejadian dan langkah penanganannya.

"Termasuk memeriksakan korban ke dokter sebagai pembuktian akan segera kami lakukan. Korban dan saksi pelapor juga akan kami panggil untuk pemeriksaan awal," ungkap Surono.

Surono juga mengaku pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap AS, yang diketahui sudah tak lagi tinggal di alamatnya indekos. Pemuda yang tercatat sebagai karyawan di salah satu rumah makan cepat saji tersebut diduga kabur ke daerah asalnya, dan polisi mengaku akan terus melakukan pengejaran.

"Petunjuk alamat sudah didapatkan dan anggota dari Satuan Reskrim sedang mengejarnya," pungkasnya. (bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini