"Artinya sebagian besar staf telah memulai aktivitas rutin melakukan pelayanan publik. Meski, ada sejumlah staf yang tidak masuk kerja di hari pertama ini, karena mengalami kecelakaan lalu-lintas saat libur lebaran lalu. Contohnya, seorang anak buah saya di Bagian Humas, yang masih menjalani pemulihan karena kecelakaan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkab Lumajang, Drs Edy Hozainy dikonfirmasi detiksurabaya.com, Selasa (14/9/2010).
Sesuai imbauan Bupati Lumajang DR H Sjahrazad Masdar, kata Hozainy, para staf dilarang mengambil cuti tambahan pasca lebaran. Pasalnya, pihaknya tidak ingin pelayanan publik terganggu.
"Bupati mengizinkan mengambil cuti tambahan asal setelah aktivitas rutin setelah lebaran normal kembali. Meski, cuti tahunan itu akan diberikan atas rekomendasi dan seizin kepala satuan kerja masing-masing secara bergantian," jelasnya.
(fat/fat)











































