"Polisi tentu tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu kami melibatkan stake holder yang ada. Target kita adalah terciptanya suasana kondusif aman dan nyaman selama pelaksanaan pilkada," kata Kapolres Pacitan AKBP Gatot Haribowo kepada wartawan usai penandatanganan MoU.
Dalam pelaksanaannya, jelas Kapolres masing-masing perguruan diminta pro aktif manyampaikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya potensi kerawanan. Banyaknya organisasi yang ada diharapkan juga dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
"Kami sudah pesankan agar masing-masing pimpinan perguruan menyampaikan informasi ini kepada anggotanya di seluruh ranting," tandasnya.
Panandatanganan memang tidak dihadiri Ketua Pengadilan Negeri. Hal itu, kata kapolres, dimaksudkan untuk menjaga netralitas. Mengingat lembaga bersangkutan langsung menangani masalah hukum.
(fat/fat)











































