"Seluruh biaya rumah sakit akan ditanggung oleh Pemkab Sidoarjo dan sudah saya sampaikan. Saya juga meminta agar korban tidak memikirkan mengenai biaya," kata Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso ketika berkunjung ke 2 korban kebakaran di RSUD Sidoarjo, Jalan Majapahit, Rabu (8/9/2010).
Win menjelaskan bahwa kejadian tersebut diluar kehendak manusia dan pemerintah wajib memberikan jaminan kesehatan pada korbannya. Selain memberikan jaminan bahwa perawatan kesehatan gratis, Win secara pribadi juga memberikan santunan kepada dua korban luka bakar itu.
Dalam kunjungannya itu, Win juga menyatakan keprihatinannya pada korban lumpur di 9 RT yang hingga kini masih belum jelas payung hukumnya. Padahal rumah yang didiami warga sudah sangat tidak layak huni dan dihantui oleh perasaan was-was setiap hari.
"Saya benar-benar tidak sampai hati dan meminta agar proses yang ada di pemerintah pusat segera mendapatkan keputusan. Wilayah itu sudah tidak layak huni dan warga hidup berdampingan dengan bahaya," tandasnya.
Purwaningsih dan Dedy Purbianto menjadi korban kebakaran saat api melalap rumah mereka. Ada dua rumah lainnya yang ikut terbakar dalam peristiwa itu. Kejadian itu pada pukul 23.30 WIB, Selasa (7/9/2010). Saat ini api sudah padam.
(stv/wln)










































