37 Napi Rutan Sumenep Dapat Remisi Lebaran

37 Napi Rutan Sumenep Dapat Remisi Lebaran

- detikNews
Rabu, 08 Sep 2010 11:11 WIB
37 Napi Rutan Sumenep Dapat Remisi Lebaran
Sumenep - Sebanyak 37 napi di Rutan Klas 2b Kabupaten Sumenep, Madura mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan lebaran tahun ini. Bahkan, 5 diantaranya langsung bebas termasuk 1 orang perempuan yang terlibat dalam kasus narkoba. Mereka dapat menghirup udara bebas setelah hari H lebaran mendatang.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Kelas 2b Rutan Sumenep, Agus Ilham Kholid mengaku dari 59 orang napi, 37 diantaranya mendapat remisi.

"5 orang langsung bebas," kata Agus kepada wartawan di ruang kerjanya, Jalan KH
Mansur, Sumenep, Rabu (8/9/2010).

Remisi yang diberikan, kata dia, antara 15 hari sampai 1 bulan. Sementara para napi yang mendapat remisi terlibat dalam berbagai kasus kriminal semisal pencurian dan togel. Saat ini, penghuni Rutan Sumenep 134 orang dan 59 diantaranya berstatus napi.

(fat/fat)
Berita Terkait