Dituduh Curi Anjing, Suwarno Tewas Dianiaya

Dituduh Curi Anjing, Suwarno Tewas Dianiaya

- detikNews
Selasa, 07 Sep 2010 20:55 WIB
Malang - Suwarno (53), warga Desa Bayem, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang,
harus meregang nyawa setelah dianiaya oleh tiga tetangganya. Korban tewas dengan
luka lebam di sekujur tubuh akibat dihajar para pelaku. Aksi main hakim sendiri
ini dilakukan, karena korban dituding mencuri anjing peliharaan milik salah seorang pelaku, Mariyadi (50).

Menurut keterangan yang dihimpun detiksurabaya.com, ketiga warga ini langsung
menculik korban dan membawanya ke sebuah tanah lapang di kawasan tempat tinggal korban, Senin (6/9/2010) malam. Di tempat itu korban dihajar hingga babak belur, dengan alasan telah mencuri anjing Mariyadi.

Tak puas dengan itu, para pelaku esok harinya membawa lelaki yang sehari-harinya
menjadi petani ini ke balai desa setempat. Dengan tujuan menunjukkan kepada
perangkat desa bahwa korban adalah pencuri.

"Di balai desa itu korban kritis dan kepala desa meminta membawanya ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan korban tewas," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Hartoyo kepada detiksurabaya.com melalui telpon, Selasa (7/9/2010), malam.

Hartoyo mengaku, pihaknya telah bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan ketiga saksi tersebut. Sebagai tambahan penyelidikan pihaknya juga meminta hasil visum dokter atas luka yang dialami korban.

"Rencananya malam ini kita lakukan penangkapan terhadap ketiga saksi yang diduga
kuat sebagai pelaku penganiayaan," terangnya.Hartoyo menambahkan, hingga saat
ini motif dari aksi penganiayaan belum terungkap. Pasalnya, tudingan bahwa
korban adalah pelaku pencurian anjing masih samar.

"Anjing itu milik siapa ya belum jelas, motifnya belum kita ketahui. Kalau dari
keterangan para saksi bahwa korban telah mencuri anjing milik Mariyadi. Tapi
anjing itu tidak diketemukan keberadaannya," ungkapnya.

Jika terbukti telah melakukan penganiayaan, lanjut Hartoyo, para pelaku akan dijerat pasal berlapis, yakni telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian, serta merencanakan kejahatan secara bersama-sama.
(fat/fat)
Berita Terkait