Polisi Gerebek Pabrik Petasan di Lumajang

Polisi Gerebek Pabrik Petasan di Lumajang

- detikNews
Selasa, 07 Sep 2010 20:03 WIB
Polisi Gerebek Pabrik Petasan di Lumajang
Lumajang - Pabrik petasan yang memproduksi ribuan mercon berbagai jenis dan ukuran, digerebek aparat Polres Lumajang, Selasa (7/9/2010) malam. Sayangnya dalam penggerebekan ini, petugas tidak berhasil menangkap pemilik pabrik sekaligus produsen petasan itu.

Yudi (35), pemilik pabrik mercon, warga Dusun Darungan, Desa Merakan, Kecamatan Padang ini, berhasil kabur setelah mencium kedatangan Tim Buru Sergap Unit Selatan Satuan Reskrim Polres Lumajang.

Hanya seorang saksi yang merupakan pegawai pabrik petasan itu saja yang kemudian
diamankan petugas, Saksi bernama Herman (19), warga Dusun darungan, Desa Merakan, Kecamatan Padang itu, kemudian diboyong petugas ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam upaya penertiban terhadap pabrik petasan jenis ledak ini, petugas kemudian
melakukan penggeledahan dan berhasil menyita sedikitnya 1.000 lebih petasan berbagai
jenis dan ukuran.

Selain itu, diamankan juga alat pembuatan petasannya dan sisa bubuk mesiu yang
digunakan sebagai bahan baku pembuatan petasan, seberat 2 kilogram lebih dan sumbu
petasan sebanyak 2 gulungan besar.

Petasan yang disita petugas, diantaranya jenis renteng sepanjang 1 meter lebih.
Selain itu, ada jenis petasan ledak dengan diameter sampai 15 centimeter. Seluruh
petasan ini, tampaknya siap diedarkan karena sudah dipaket rapi dalam kardus yang
siap diangkut pembelinya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Kusmindar, dikonfirmasi detiksurabaya.com
menyatakan, pihaknya telah menetapkan pabrik petasan ini sebagai salah-satu target
penertiban selama ramadhan dan lebaran ini, melalui hasil penyelidikan sejak sepekan
lalu.

"Dalam penyelidikan ini, kami mendapatkan informasi adanya aktivitas pembuatan
petasan dalam jumlah besar di rumah Yudi ini. Hasil penyelidikan itu, kemudian kami
perdalam sampai beberapa hari sebelum dilakukan penggerebekan hari ini. Untuk
sementara, Yudi selaku pemilik pabrik petasannya, saat ini masih dalam pengejaran,"
kata AKP Kusmindar.
(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini