"Tersangka mengaku sebagai kurir. Siapa yang akan mengambil narkoba itu, tersangka mengaku tidak mengenalnya," kata Kasat II Ditreskoba Polda Jatim AKBP
Totok Suharyanto di mapolda, Jalan Ahmad Yani, Selasa (7/9/2010).
Tersangka yang ditangkap petugas dari Costums Narcotics Tema (CNT) Bea Cukai Juanda, sudah dilimpahkan ke Ditreskoba Polda Jatim. Di polda, WN Filipina ini
dicerca pertanyaan, namun selalu bungkam dan keterangan sama seperti saat menjalani pemeriksaan petugas dari CNT.
Keterangan sementara, tersangka mengaku SS senilai sekitar Rp 3 miliar berasal dari Kelly warga negara Nigeria yang tinggal di Malaysia. Tersangka mengaku,
barang bukti tersebut, nantinya akan yang mengambil di salah satu hotel di kawasan Juanda.
"Tersangka hanya mengaku disuruh Kelly membawanya dari Malaysia ke Surabaya," tuturnya.
Meski demikian, pihaknya akan terus mengungkap siapa jaringan pengedar SS kelas kakap. "Kita akan terus menyelidiki siapa jaringannya. Mudah-mudahan dapat terungkap siapa saja jaringan mereka di sini," ungkap mantan Kasubag Reskrim Polwiltabes Surabaya.
Sebelumnya, Soreta Nichole (29) warga negara Filipina menyelundupkan SS senilai Rp 3 miliar, dengan cara dibungkus dengan alumunium foil dan direkatkan ke dalam
tas ranselnya.
Tersangka ditangkap petugas sesaat setelah turun dari pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan 873 dari Kuala Lumpur Malaysia, Jumat (3/9/2010) malam.
(roi/wln)










































