"Barang bukti yang kita amankan dari tersangka kita taksir sekitar Rp 3 miliar," Kata Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A1 Juanda, Argandiono kepada wartawan, Senin (6/9/2010).
Modus penyelundupan SS seberat 1,9 kilogram oleh Soreta ini sempat membuat kesulitan petugas. Pasalnya saat dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan tersangka tidak ditemukan barang bukti.
"Kita sempat kesulitan dalam menemukan barang bukti tapi setelah semua barang bawaan didalam tas ransel yang dibawa kita keluarkan lalu kita raba dinding tasnya terasa ada ebjolan yang kemudian kita sobek dan kita temukan bungkusan alumunium foil," ungkapnya.
Saat ditangkap, pelaku penyelundupan tertangkap setelah melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan Nichole usai turun dari pesawat. Dia ditangkap petugas sesaat setelah turun dari pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan 873 dari Kuala Lumpur, Malaysia. Dia ditangkap pada pukul 19.30 WIB, Jumat (3/9/2010) malam.
(ze/wln)










































