Tersangka melakukan dengan cara membungkus barang bukti dengan alumunium foil yang kemudian direkatkan di dalam tas rangsel yang dibawanya.
"Modusnya sama dengan pelaku-pelaku sebelumnya yakni berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti dengan cara dilekatkan serta dibungkus alumunium foil agar tidak terdeteksi X-Ray," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pengamanan Bea Cukai Tipe A1 Juanda, Argandiono kepada wartawan, Senin (6/9/2010).
Argandiono mengungkapkan, sabu sebelum dibungkus alumunium foil terlebih dahulu dibungkus plastik yang kemudian direkatkan di dalam tas. "Setelah itu, dimasuki pakaian untuk kembali menyamarkan dari pemeriksaan petugas," ungkapnya.
Saat ditangkap, pelaku penyelundupan tertangkap setelah melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan Nichole usai turun dari pesawat. Dia ditangkap petugas sesaat setelah turun dari pesawat Malaysia Airlanes dengan nomor penerbangan 873 dari Kuala Lumpur, Malaysia. Dia ditangkap padapukul 19.30 WIB, Jumat (3/9/2010) malam.
(ze/wln)