Daerah rawan kecelakaan itu tersebar di jalur perbatasan antara Kabupaten Malang dengan daerah lain. Seperti wilayah Kabupaten Kediri, Lumajang, Pasuruan dan Blitar.
"Ada enam titik itu rawan kecelakaan, merujuk dari tingginya angka kendaraan dan
jumlah angka kecelakaan yang terjadi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten
Malang Soefianto kepada detiksurabaya.com di Pendopo Kabupaten Malang Jalan KH Agus Salim, Jumat (3/9/2010).
Menurutnya, 6 titik dikategorikan rawan kecelakaan, karena jalur jalan lurus dan lebar hingga memicu kecenderungan pengemudi menambah kecelakaan. Banyak penggalan, serta penyempitan jalan pada lokasi jembatan.
"Kondisi jalan juga licin pada saat hujan. Kami akan memaksimalkan petugas di 6 lokasi tersebut. Agar dapat menekan angka kecelakaan," imbuhnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Malang mengimbau kepada para pemudik bakal melintas di jalur tersebut untuk lebih berhati-hati demi keselamatan sampai tujuan.
6 Titik rawan kecelakaan itu, kata Soefianto, adalah di Jalan Raya Kebonagung- Kecamatan Pakisaji KM 088-108 jalur Surabaya-Blitar, Jalan Raya Genengan-Kecamatan Pakisaji KM 104-105 Surabaya-Blitar, Jalan Raya Talangagung Jembatan Metro Kepanjen KM 109-120 Surabaya-Blitar, Jalan Raya Jatiguwi Kecamatan Sumberpucung KM 115-117 Surabaya-Blitar dan Jalan Dr Wahidin Kecamatan Lawang, KM 71-72 jalur Surabaya-Malang dan Jalan Raya Singosari Simpang Tiga Songsong Kecamatan Singosari KM 75-76 jalur Surabaya-Malang.
"Di 6 titik itu kita sudah pasang rambu hati-hati dan rawan terjadi kecelakaan. Dan nantinya bersama aparat kepolisian akan kita dirikan posko," imbuhnya.
(fat/fat)










































