Penyuplai Pil Dextro di Lumajang Diamankan

Penyuplai Pil Dextro di Lumajang Diamankan

- detikNews
Kamis, 02 Sep 2010 12:09 WIB
Surabaya - Salah satu sindikat yang menjadi penyuplai obat keras ke wilayah Kota Lumajang dibekuk polisi. Pelaku yakni Joko Wahyudi alias Yudi (20) warga Jalan Tanggul, Dusun Krajan I, Desa/Kecamatan Kencong, Jember.

Penangkapan bermula dari informasi seorang pengedar, Sunirin (26) yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan ditemukan barang bukti 1.935 butir pil dextro. Warga Dusun Darungan, Desa Wonosari, Kecamatan Tekung, diamankan bersama barang bukti HP Nexian dan uang Rp 142 ribu.

Kanit Reskoba Aiptu Cahyo Raharjo mengaku penangkapan itu dilakukan setelah diselidiki sejak sepekan terakhir. "Dalam penyelidikan itu, kami banyak mendapatkan informasi terkait keterlibatan tersangka Sunirin dalam peredaran pil koplo jenis dextro di wilayah Tekung. Hingga, tersangka Sunirin kami tangkap saat melakukan transaksi dengan sejumlah pelanggan di rumahnya," kata Cahyo, Kamis (2/9/2010).

Setelah menangkap Sunirin, barulah polisi mencari keberadaan Joko Wahyudi. Dan benar saja petugas berhasil menangkap tanpa ada perlawanan saat menunggu pelanggan di rumahnya. "Saat itulah, tersangka Joko Wahyudi kami tangkap tanpa perlawanan berarti," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, jika modus penjualan obat keras jenis dextro, pembeli datang ke rumahnya. Setelah uang diterima, tersangka kemudian mengambilkan obat dextro pesanan ke OY, seorang bandar lainnya yang tinggal di Dusun Gumuk Banji II, Desa/Kecamatan Kencong, Jember.

Tersangka juga mengaku jika dirinya telah menggeluti bisnis peredaran dextro sejak 3 bulan terakhir. "Karena hasilnya lumayan, saya terus menggeluti bisnis ini," tambahnya.

(fat/fat)
Berita Terkait