113 Napi Lapas Lumajang Dapat Remisi Lebaran

113 Napi Lapas Lumajang Dapat Remisi Lebaran

- detikNews
Kamis, 02 Sep 2010 11:15 WIB
113 Napi Lapas Lumajang Dapat Remisi Lebaran
Lumajang - Sebanyak 113 napi Lapas Klas 2B Lumajang mendapat remisi yang sudah disetujui Kemenkum HAM. Dari 113 napi yang mendapat remisi, 4 diantaranya langsung bebas.

"Ke-113 narapidana yang mendapatkan remisi khusus lebaran ini telah berbuat baik. Bahkan, mereka telah menjalani kurungan 6 bulan penjara, sebagai persyaratan utama pengajuan remisi khusus ini," kata Kasi Pembina Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas 2B Lumajang, Martono kepada detiksurabaya.com di kantornya, Jalan Alun-Alun Timur Lumajang, Kamis (2/9/2010).

Dia mengaku mengajukan remisi ini sejak awal ramadan. Dari 284 napi terdiri dari 278 napi laki-laki dan 6 napi peermpuan, hanya 113 orang yang memenuhi syarat. "Hanya 113 narapidana saja yang memenuhi syarat," tambahnya.

Ratusan napi yang mendapat remisi berupa pengurangan penjara 1 bulan hingga 15 hari. Pengurangan itu diperoleh baik napi kriminal dan narkoba. "Hanya saja, untuk napia tipikor (tindak pidana korupsi) semuanya ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM dan tidak mendapat remisi," jelasnya.

Pihaknya pun berharap remisi ini bisa membuat para napi bersemangat berbuat baik. "SK Remisi ini nantinya akan diserahkan langsung Sunarto," tandasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait