Dalam razia gabungan, petugas menemukan puluhan bungkus permen dan makanan ringan kadaluwarsa yang masih dijajakan di Pasar Sidoharjo Lamongan. Selain itu petugas juga mengamankan kue yang tak memiliki label izin dari Departemen Kesehatan yang dijual bebas.
Kasat Reskrim polres Lamongan, AKP Sutopo mengaku beberapa temuan ini pihaknya bersama dengan petugas gabungan lainnya menyita puluhan bungkus mamin kadaluwarsa.
"Kami langsung menyita dan meminta keterangan dari para penjual mengenai hal ini," kata Sutopo kepada wartawan di sela-sela raazia, Rabu (1/9/2010).
Selain merazia mamin kadaluwarsa, petugas gabungan juga menyisir sejumlah lapak penjual daging yang ada di Pasar Sidoharjo. "Untuk daging, kami tidak menemukan adanya daging gelonggong atapun ayam tiren. Kami akan terus memantau dan
mengamati peredaran mamin ini hingga lebaran mendatang agar masyarakat tidak dirugikan," ungkapnya.
(fat/fat)










































