Dukun Aborsi Divonis 5,5 Tahun Penjara

Dukun Aborsi Divonis 5,5 Tahun Penjara

- detikNews
Selasa, 31 Agu 2010 16:37 WIB
Bojonegoro - Dukun bayi bernama Sukirah (57) asal Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Bojonegoro harus meringkuk di dalam sel penjara selama 5 tahun 6 bulan penjara. Sukirah diganjar hukuman karena melakukan aborsi terhadap beberapa wanita hamil.

Ini sesuai dengan vonis yang dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (31/8/2010).

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Rini Sesulih Bastam tersebut terbilang jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Munib yang meminta terdakwa Sukirah dijatuhi hukuman penjara 9 tahun. "Vonis ini sudah sebanding dengan apa yang telah dilakukan terdakwa," kata Hakim Rini dalam dakwaannya.

Mendengar putusan tersebut, terdakwa Sukirah yang didampingi pengacaranya Tri Astuti Handayani langsung menerima putusan hakim tersebut. "Iya, saya terima putusan tersebut," ungkap Sukirah sesaat sebelum sidang selesai.

Dirinya mengaku bersalah. "Saya memang salah. Dan saya juga telah menyesali semua perbuatan saya," tuturnya.

Sukirah masuk penjara berawal pada tanggal 8 April 2010 lalu,  warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro digemparkan dengan penemuan kuburan bayi di pinggir jalan. Setelah diperiksa, didalamnya terdapat sesosok mayat bayi mungil yang terbungkus plastik, dilapisi tas dan kardus. 

Polisi melakukan penelusuran atas penemuan itu dan mengetahui kedua orangtua yang telah tega membuang mayat sang bayi. Mereka adalah Lia Ernawati (20) warga Desa Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander dan Fauzan (24) warga Tanjungharjo, Kecamatan Kapas.

Tak hanya itu, dalam penyelidikan juga diketahui bahwa bayi tersebut merusakan hasil pengguguran kandungan yang dilakukan oleh ibu korban dengan bantuan dukun Sukirah.

Pengguguran dilakukan di rumah Sukirah kemudian setelah bayi terlahir, dibuang dan dikubur di pinggir jalan desa itu. Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi juga menemukan tiga janin bayi hasil aborsi yang dikubur di belakang rumah Sukirah. Semuanya, juga hasil aborsi yang dilakoni Sukirah. (wln/wln)
Berita Terkait