"Pemilik gudang masih kita kejar, mereka kabur bersama para pekerja saat kita gerebek, untuk pemeriksaan lebih lanjut barang bukti kita sita," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Hartoyo kepada detiksurabaya.com di Mapolres Malang Jalan Ahmad Yani, Selasa (31/8/2010).
Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui banyaknya pupuk bersubsidi di dua tempat itu. Setelah diselidiki, petugas akhirnya melakukan penggerebekan, Senin (30/8/2010) malam.
Tempat pertama menjadi sasaran petugas adalah sebuah gudang di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Di tempat itu petugas menemukan 458 sak pupuk oplosan, kedua dalam penggerebekan di gudang berada di Dusun Sentran, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, petugas menemukan 208 sak pupuk oplosan.
Selain itu polisi juga menemukan beberapa alat jahit, alat penggayak atau penghalus dan 3 unit motor diduga milik pekerja yang kabur saat melihat kedatangan petugas.
Menurut Hartoyo, dalam modusnya pelaku diduga mengoplos pupuk bersubsdi yakni
pupuk Urea PUSRI dan pupuk merk Daun Buah Kaltim dengan garam. Setelah itu mereka kembali memasukkan pupuk campuran itu ke dalam karung atau sak pupuk PUSRI non subsidi.
"Pupuk subsidi mereka beli dengan harga murah, kemudian dicampur dengan garam, dan memasukkan kembali ke karung pupuk non subsidi, jika dijual harganya lebih mahal," terangnya.
Hartoyo mengaku pihaknya masih menelusuri distribusi pupuk oplosan ini. Diduga pupuk ini telah beredar di masyarakat.
(fat/fat)











































