2 Karung Mamin Kadaluwarsa Disita di Malang

2 Karung Mamin Kadaluwarsa Disita di Malang

- detikNews
Senin, 30 Agu 2010 15:40 WIB
Malang - Tim gabungan menggelar razia makanan dan minuman (mamin) di kawasan Pasar
Dampit, Kabupaten Malang, menemukan 2 karung mamin tak layak jual, Senin
(30/8/2010). Dua karung mamin dari ratusan merk ini disita dan diserahkan ke polisi sebagai barang bukti.

"Ada dua karung mamin yang kami temukan dari penjual di kawasan Pasar Dampit,
jumlahnya ratusan merk," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dr M Fauzi
kepada wartawan di Kantor Dinkes Kabupaten Malang Jalan Panji, Senin (30/8/2010).

Sebagai tindak lanjut dari hasil razia itu, kata Fauzi, langsung diserahkan ke polisi untuk proses lebih lanjut."Polisi langsung membuat berita acara setelah menerima barang bukti mamin ini," terangnya.

Dalam razia ini tim terdiri dari Dinkes, Disperindag, Satpol PP, Polisi, Bagian Hukum dan Ekonomi Pemkab Malang, merazia seluruh tempat penjualan di kawasan Pasar Dampit. "Ada tiga titik yang kami razia hari ini, semuanya di kawasan Pasar Dampit," ungkapnya.

Menurut Fauzi, banyak produk mamin yang ditemukan telah kadaluwarsa, kemasan barang rusak, serta tidak memiliki label resmi. Barang-barang itu berupa produk makanan ringan dan minuman. "Produknya berupa makanan ringan, seperti camilan, banyak tidak tertempel label resmi, serta kadaluwarsa, dan rusak kemasannya," tutur Fauzi.

Fauzi mengimbau ke masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk makanan
dan minuman, karena melihat masih banyak produk mamin yang tidak layak jual.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini