Namun pelarian Endot berakhir di sebuah jembatan. Dia nekat melompat dari jembatan setinggi 15 meter. Karena jatuh patah tulang di bagian kaki kanannya. Pelaku kemudian digelandang petugas dengan barang bukti motor Satria FS N 4287 ED.
Petugas reskrim Polres Malang Kota melakukan pengejaran terhadap pelaku, karena mencurigai motor yang digunakannya adalah hasil kejahatan. Hanya untuk
mengelabuhi petugas, pelaku mengganti nopol kendaraan.
Pelaku diduga beraksi diĀ Jalan Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (27/8/2010), dini hari, langsung dihadang petugas. Tak mau tertangkap kembali, pelaku berusaha melawan dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke arah petugas.
Dengan cepat pelaku mengendari motornya menuju arah Pasar Bunul hingga masuk ke Jalan Wiroto juga menjadi akses jalan alternatif menuju Perum Sawojajar,
dengan melintasi sebuah jembatan kecil.
Perbaikan jembatan tengah dilakukan hingga menutup akses jalan, tampaknya diketahui pelaku. Sehingga panik saat terjebak di jalan tersebut. Petugas terus mengejar di belakang pelaku seakan menjadi momok baginya, dan kemudian nekat meloncat ke sungai.
"Takut tertangkap, pelaku meloncat ke bawah jembatan yang dikira merupakan aliran sungai besar. Tapi pelaku jatuh ke pinggiran sungai hingga menyebabkan
patah kaki. Kemudian kami bekuk pelaku dengan mudah," kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Decky Hermansyah kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Malang Kota di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Dari data di kepolisian, kata Decky, pelaku mencuri motor diketahui milik Margono (40), anggota Linud 502 TNI AD di Jalan Bunga Truli, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada 18 Maret 2010 silam. Kini petugas masih mengembangka sepak terjang pelaku di tempat lain.
(wln/wln)











































