Janda Tua Nekat Judi Saat Puasa

Janda Tua Nekat Judi Saat Puasa

- detikNews
Kamis, 26 Agu 2010 15:00 WIB
Pacitan - Ulah SK yang sudah berusia 60 tahun tak pantas ditiru. Selain sudah tua, di bulan ramadan ini janda warga Desa Tanjungsari, Pacitan itu nekat berjudi jenis kleweng. Dalihnya pun untuk menemani bibinya yang sedang sakit.

"Maksud saya supaya kalau malam tidak sepi gitu lho," kata SK kepada detiksurabaya.com di Mapolres Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Kamis (26/8/2010).

Namun, sepandai apapun dia berkilah toh akhirnya terungkap juga. Ini setelah adanya laporan warga terkait adanya praktek perjudian di rumah janda beranak 3 itu di Desa Tanjungsari.

Berbekal informasi tersebut, tim satreskrim Polres Pacitan langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, tersangka SK diamankan bersama dua rekan prianya. Masing-masing SH, warga Sirnoboyo dan IS, warga Arjowinangun.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 90 ribu dan satu set kartu ceki.

"Sebelumnya sudah kita selidiki tapi pintu rumah selalu terkunci. Dugaan kita siang malam rumah itu digunakan untuk berjudi," terang Kasatreskrim Polres Pacitan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Pacitan. Mereka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. Jika terbukti bersalah ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta menunggunya. (fat/fat)
Berita Terkait