Santoso (20), adik Effendi berharap, agar pemerintah Indonesia membantu kasus yang menimpa kakaknya tersebut. Menurut Susanto, Kakaknya berangkat ke bekerja ke Malaysia sejak tahaun 2008 silam. Dia diajak oleh salah satu temannya melalui jasa pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (PJTKI) resmi.
Namun setelah 2 bulan bekerja menjadi kuli bangunan di Kota Kedah Malaysia, Effendi tertangkap polisi setempat karena kasus Narkoba. "Dua bulan bekerja dia (Efendi) sudah terjerat kasus Narkoba. Terakhir telepon keluarga sekitar dua minggu lalu Effendi mengabarkan dalam kondisi dipenjara," Kata Santoso, saat dijumpai wartawan di rumahnya, Kamis (26/8/2010).
Saat menelepon, Effendi sempat menceritakan pada Santoso, jika dirinya telah menjalani beberapa kali sidang diperadilan Malaysia. Diperkirakan pada bulan Oktober mendatang akan digelar sidang putusan dengan ancamana hukuman mati.
"Meski begitu dalam teleponya kakak kami tidak mau mengabarkan kondisinya. Dia hanya bilang akan pulang ke Indonesia pada bulan 11 nanti," tuturnya.
Sementara, Shodiq (70), ayah Effendi, mengaku pasrah dengan keadaan yang menimpa anaknya. Meski begitu, dia berharap agar pemerintah membantu proses hukum yang telah menimppa anaknya.
"Kami hanya bisa pasrah dan berharap pemerintah membantu kasus hukum anak saya disana," ujarnya singkat.
Di mata keluarga, Effendi merupakan anak pendiam. Bahkan selama bekerja di Malaysia, dia tidak pernah menceritakan kondisi kesehatanya. Keluarga bahkan meyakini jika Effendi tidak pernah mengunakan Narkoba seperti yang dituduhkan olej polisi diraja Malaysia.
(bdh/bdh)










































