Mereka bernyanyi dengan lagu ciptaannya sendiri. "Bagaimana kota bisa maju, kalau nasib guru tak menentu," penggalan lagu yang dinyanyikan guru TK dengan kompak, Kamis (26/8/2010).
Aksi ratusan guru yang tercatat sebagai GTT/PTT ini juga dipicu ketidakjelasan
pelaksanaan pendataan tenaga honorer, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No 5 tahun 2010. Dari batas waktu pendataan harua
diselesaikan akhir Agustus 2010, di Kota Kediri pelaksanaannya diakui tak ada
kejelasan.
"Kami sudah ke BKD untuk mengadu, tapi mereka sendiri nggak berani memasukkan tanpa adanya persetujuan Dinas (Pendidikan). Masalhnya, pendataan oleh Dinas (Pendidikan) sendiri nggak jelas sampai sekarang," terang Sri Setiani, salah seorang guru TK peserta demo.
Sri mengaku aksi yang dilakukan bersama sesama GTT/PTT juga dipicu ucapan salah seorang staf Dinas Pendidikan Kota Kediri, yang menganggap profesi guru TK sekedar sambilan, sehingga tak perlu dimasukkan dalam daftar tenaga honorer. "Itu
yang membuat telinga kami panas. Guru TK itu susah, jangan diremehkan," imbuhnya
tegas.
Melalui aksi yang dilakukan, ratusan guru TK tersebut menuntut segera peningkatan
kesejahteraan, melalui penambahan besaran gaji dari yang selama ini diterimanya
sebesar Rp 150 ribu/bulan. Mereka juga menuntut segera dimasukkan dalam daftar
tenaga honorer, sehingga memiliki kesempatan mendapatkan pengangkatan menjadi PNS.
"Meskipun harus menunggu 2 sampai 3 tahun untuk diangkat, kalau sudah masuk database honorer kan tenang," ungkap Endang Purnani, salah seorang pendemo lainnya.
Dari aksi yang dilakukan, 5 perwakilan diizinkan berunding dengan Komisi C DPRD Kota Kediri. Hasilnya, mereka dijanjikan untuk segera dimasukkan dalam database tenaga honorer. Usai mendapatkan janji tersebut ratusan guru TK langsung membubarkan diri, namun berjanji untuk kembali beraksi apabila janji yang
didapatkannya tak kunjung terealisasi.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini