Ustad yang Menikahkan LD Diperiksa Polisi

Gadis 13 Tahun Dipaksa Nikah

Ustad yang Menikahkan LD Diperiksa Polisi

- detikNews
Rabu, 25 Agu 2010 14:42 WIB
Malang - Polisi terus menyelidiki kasus pernikahan gadis 13 tahun dengan pria berusia 31 tahun di Malang. Syaifudin (30), seorang ustad menikahkan LD dengan Mulyadi di masjid Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, tiga pekan lalu.

Syaifudin sejak pagi menjalani pemeriksaan di UPPA Polres Malang. "Semua saksi hari ini kita periksa, untuk segera melengkapi berkas. Termasuk juga ustad yang menikahkan keduanya," kata Kanit UPPA Polres Malang Iptu Arief Ardiansyah kepada detiksurabaya.com di Mapolres Malang, Rabu (25/8/2010).

Dalam pemeriksaan itu, Syaifudin mengaku menikahkan bocah berusia 13 tahun ini atas permintaan Misdi (50), ayah kandung korban. "Sesuai permintaan pernikahan
dilangsungkan secara siri," tuturnya kepada penyidik.

Lelaki yang mengenakan songkok warna hitam itu mengungkapkan alasan pernikahan digelar untuk menghindari perzinahan. Orangtua LD telah mengetahui bahwa putri bungsunya mempunyai hubungan dekat dengan Mulyadi. Takut terjadi perzinahan mereka memutuskan untuk menikahkannya.

"Orangtuanya takut ada zinah, diantara mereka. Kemudian mendatangi saya dan meminta untuk menikahkan mereka berdua secara siri," jelas Syaifudin.

Sebagai seorang ustad yang dipercaya warga setempat untuk urusan keagamaan, Syaifudin akhirnya menyetujui, dengan alasan kedua belah pihak telah setuju. Pernikahan itu akhirnya digelar di sebuah masjid setempat dengan disaksikan oleh kedua orangtua LD. "Dasar itulah menjadikan saya mau menikahkan," ungkapnya.

Seperti diberitakan, LD bocah duduk di bangku kelas II SMP dipaksa kedua orangtuanya untuk menikah siri dengan Mulyadi (31) di sebuah masjid di Dusun
Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, tiga pekan lalu.

Tak kuat dengan nasib yang dialami, bungsu dari tiga bersaudara ini nekat kabur dan meminta bantuan perangkat desa setempat. Pemerintah desa kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

(wln/wln)
Berita Terkait