Selangkah Lagi Suami LD akan Ditahan Polisi

Gadis 13 Tahun Dipaksa Nikah

Selangkah Lagi Suami LD akan Ditahan Polisi

- detikNews
Rabu, 25 Agu 2010 13:20 WIB
Malang - Polisi mengaku tinggal selangkah lagi untuk menjerumuskan Mulyadi, suami LD ke penjara. Keberadaan lelaki 31 tahun ini sudah diketahui. Tak hanya itu orangtua LD juga ikut terseret dalam kasus itu karena ada unsur paksaan.

Mulyadi yang sudah mempunyai anak dan istri ini menikahi remaja yang masih duduk di kelas 2 SMP di Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

"Kalau masalah menangkap itu mudah,karena keberadaan pelaku sudah kami pastikan," kata Kanit UPPA Iptu Arief Ardiansyah kepada detiksurabaya.com di Mapolres Malang, Rabu (25/8/2010).

Menurutnya, bukan saja suami LD bakal digelandang ke kantor polisi, melainkan juga kedua orangtua LD, karena ikut terlibat dalam perkara. "Penerapan pasal untuk mereka ya Undang-Undang Perlindungan Anak," ungkapnya.

Arief menegaskan proses hukum kepada tiga orang itu, menunggu kelengkapan berkas penyidikan, guna mendapatkan bukti pada kasus. "Bukti awal harus kita punyai dulu, dengan melengkapi berkas penyidikan," ujar Arief.

Dia mengungkapkan, sampai saat ini kelengkapan berkas menunggu pemeriksaan saksi ahli. Mengenai desakan dari Komnas PA untuk segera membekuk suami LD, Arief menanggapinya dengan enteng. Dia berjanji akan segera memproses hukum suami dan kedua orangtua LD.

"Apakah harus menangkap orang tanpa bukti, bisa jadi masalah baru bagi kami nantinya," tandasnya.

Seperti diberitakan, LD bocah duduk di bangku kelas II SMP dipaksa kedua orangtuanya untuk menikah siri dengan Mulyadi (31) di sebuah masjid di Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, tiga pekan lalu.

Tak kuat dengan nasib yang dialami, bungsu dari tiga bersaudara ini nekat kabur dan meminta bantuan perangkat desa setempat. Pemerintah desa kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. (wln/wln)
Berita Terkait