Tuntut Uang Lembur, 50 Karyawan Pabrik Udang Diskorsing

Tuntut Uang Lembur, 50 Karyawan Pabrik Udang Diskorsing

- detikNews
Senin, 23 Agu 2010 13:46 WIB
Sidoarjo - Menuntut uang lembur ke perusahaan, 50 orang karyawan pabrik kerupuk udang PT Sandi Jaya Amerta di Jalan Raya Tanggulangin No 36, Sidoarjo diskorsing. Skorsing ini ditolak mentah-mentah para karyawan. Pasalnya mereka sudah mendatangani surat pernyataan kalau tidak akan melakukan unjuk rasa.

Rencananya mereka akan menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan uang lembur. Karena selama ini uang lembur yang diberikan masih belum layak. Aksi itu urung dilakukan tapi 50 karyawan malah mendapat surat skorsing.

"Alasan perusahaan tidak jelas untuk memberi skorsing," kata Fauzi salah satu karyawa bagian packing kepada wartawan di lokasi, Senin (23/8/2010).

Para karyawan kini berkumpul di depan pintu masuk pabrik. Beberapa perwakilan kini sedang menemui pihak manajemen menanyakan surat skorsing bagi 50 karyawan. Sementara itu di depan pintu pabrik sendiri tertulis nama 50 karyawan yang menerima skorsing.

Manajemen perusahaan belum bisa memberi keterangan terkait masalah tersebut. "Kita masih belum bisa berkomentar," ungkap Kepala Personalia PT Sandi Jaya Amerta, Dudung.

(wln/wln)
Berita Terkait