Polisi telah memburu DS warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, setelah keluarga bocah melaporkan ke polisi. Kasus pencabulan terjadi saat korban yang masih duduk di kelas II mendadak dijemput pelaku.
Saat itu pria 2 anak itu beralasan akan mempertemukan korban dengan ayahnya di pinggir sungai Desa Sitirejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, atau tak jauh dari lokasi sekolah korban.
Di pinggir sungai itu GN menjadi pelampiasan nafsu bejat pelaku. Dengan tega pelaku memasukkan jari kelingkingnya ke alat kelamin korban tanpa melucuti semua pakaiannya.
Perbuatan itu membuat korban kesakitan dan berteriak meminta tolong. Karena
takut tertangkap warga, pelaku kemudian kabur menghilangkan jejak. "Warga sekitar yang tahu keberadaan korban, langsung menolong dan mengantarnya pulang," kata Kapolsek Sumbermanjing Wetan AKP Z.D Patty saat dihubungi detiksurabaya.com, Minggu (21/8/2010).
Mendengar cerita korban, lanjut Patty, keluarga langsung melaporkan kasus ini ke
polisi. Mantan Kapolsek Wagir, Kabupaten Malang, ini mengaku antara pelaku dan
korban tidak saling mengenal sebelumnya.
"Baru kita lacak keberadaan pelaku, dan menemukan akan kabur ke Surabaya. Sebelum itu kita berhasil menangkapnya di kawasan Pasar Singosari kemarin," ujar Patty.
Kepada petugas, pelaku bersikukuh dirinya hanya sekali memasukkan jari kelingking ke alat kelamin korban. Karena korban berteriak dan takut tertangkap warga, dirinya memilih untuk kabur.
"Jadi dalih mengantar korban bertemu orang tuanya, digunakan pelaku agar korban menuruti ajakkannya," ungkap Patty. Karena perbuatannya ini pelaku dijerat UU Perlidungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.
(fat/fat)











































