Meski berhasil menyita barang bukti petasan berbagai jenis, petugas gagal membekuk pemilik petasan, karena keburu kabur ketika rumahnya digerebek Sabtu (22/8/2010) dini hari.
Sekitar 1.541 petasan itu ditemukan petugas di rumah Ngata'in (32), merupakan adik kandung dari Tohir (40), pemilik petasan berhasil kabur sebelum diamankan petugas.
Penggerebekkan itu sempat terjadi ketegangan, setelah pelaku meneriaki petugas maling, hingga menyulut warga sekitar keluar rumah dan mengepung petugas. Untung sepak terjang petugas telah dikenal warga hingga tidak sampai terjadi salah paham.
Dari 1.541 petasan yang diamankan, 107 petasan berukuran sebesar lengan orang dewasa, sementara sisanya petasan berukuran sedang, serta bahan baku petasan seberat 3 ons.
"Petasan ini dititipkan pelaku di rumah adiknya. Ketika kita gerebek, pelaku berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Singosari AKP Agus Guntoro kepada wartawan di Mapolsek Singosari, Minggu (22/8/2010).
Menurut Agus, pelaku memang menjadi incaran petugas dalam kasus jual beli petasan. Diduga setiap tahun keduanya memproduksi petasan dalam jumlah besar. "Kini adik pelaku masih kita periksa, sementara dia mengaku hanya ketempatan
barang bukti saja," ungkap Agus.
(fat/fat)











































