Beberapa toko yang didatangi petugas antara lain Swalayan Bravo di Jalan Pemuda, Samudra Toserba di Jalan Imam Bonjol, Indomaret di Jalan Mastrip dan Jalan Pahlawan serta beberapa toko di kawasan Kota Bojonegoro.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan beberapa makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa. Selain itu, juga ditemukan beberapa mamin yang sudah rusak bagian pembungkusnya, serta ada beberapa Mamin yang tidak sesuai izin depkesnya.
"Ada beberapa temuan, termasuk Mamin kadaluarsa, rusak bungkusnya dan tidak sesuai Depkes yang semuanya masih dijual," kata Kabid Pengendalian penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ikhsan yang ikut dalam operasi, Jumat (20/8/2010).
Selanjutnya, mamin yang tak layak jual hasil temuan itu dibawa oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara, pihak penjual sendiri hanya mendapat peringatan agar tidak menjual lagi mamin seperti itu.
Dijelaskan Iksan, operasi ini merupakan operasi rutin yang digelar Pemkab Bojonegoro setiap menjelang datangnya musim lebaran. Tak lain, tujuannya untuk menertibkan peredaran mamin di Kabupaten Bojonegoro.
"Selain peredaran mamin di toko dan swalayan, kita juga akan menggelar razia di dalam pasar-pasar tradional dan sebagainya menjelang lebaran ini untuk memantau peredaran daging, beras dan kebutuhan pokok lainya yang banyak diperjualbelikan di dalam pasar," ungkap Ikhsan.
Dia menambahkan, menjelang lebaran seperti ini biasanya banyak pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan keadaan untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat.
"Kemungkinan, jadwalnya minggu depan kita operasi ke dalam pasar," sambungnya.
(fat/fat)










































